1549852

SDN Kuranji Diblokade Ahli Waris, Kuasa Hukum Tunggu Itikad Baik Pemkot Serang

- 12 September 2023, 12:22 WIB
Akses masuk SDN Kuranji Kota Serang yang saat ini diblokade oleh ahl waris.
Akses masuk SDN Kuranji Kota Serang yang saat ini diblokade oleh ahl waris. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Kalau ahli waris ingin diselesaikan, karena baik orang tua maupun kakeknya tidak pernah menjual dan menghibahkan itu. Pemkot juga mengaku akan berupaya menyelesaikan. Kami tunggu saja," tuturnya.

Baca Juga: Sengketa Aset SDN Kuranji, Dindikbud Kota Serang Akui Miliki Dokumen Lengkap

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, Pemkot Serang akan menerima dengan legawa apabila keputusan pengadilan memenangkan pihak ahli waris.

Namun, untuk saat ini seharusnya menunggu terlebih dahulu, sebelum melakukan tindakan.

"Indonesia itu negara hukum, jadi tidak boleh ada klaim benar atau salah. Kecuali sudah ada keputusan dari pengadilan. Kami juga akan menerima kalau pun keputusan pengadilan itu kami yang kalah. Hemat saya, lebih baik dimusyawarahkan dulu, kalau tidak ada solusi, baru ke pengadilan," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah