SDN Kuranji Diblokade Ahli Waris, Kuasa Hukum Tunggu Itikad Baik Pemkot Serang

- 12 September 2023, 12:22 WIB
Akses masuk SDN Kuranji Kota Serang yang saat ini diblokade oleh ahl waris.
Akses masuk SDN Kuranji Kota Serang yang saat ini diblokade oleh ahl waris. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Ahli waris Ahmad Bin Samin akhirnya menutup akses utama sekolah dasar negeri (SDN) Kuranji Kota Serang, yang lahan atau tanahnya diklaim oleh Pemerintah Kota Serang.

 

Padahal, sebelumnya kuasa hukum telah memberikan kesempatan untuk melakukan koordinasi terkait persoalan tersebut, namun pemerintah tidak menggubris.

Kuasa Hukum Ahli Waris Ahmad Bin Samin Suriyansyah Damanik mengatakan, sebelum menutup SDN Kuranji pihaknya memberikan waktu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga: Dindikbud Kota Serang Dinilai Arogan, Kuasa Hukum Ahli Waris Ancam Tutup SDN Kuranji

"Minimal koordinasi dengan kami. Tapi, sayangnya pemkot tidak ada itikad baik, makanya hari ini (Kemarin) kami tutup sekolahnya," katanya, saat dikonfirmasi Kabar Banten, Senin 11/9/2023.

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah