Anggota DPRD Banten Minta Pemerintah Tutup Perusahaan Pencemar Sungai Ciujung

- 14 September 2023, 09:40 WIB
Anggota DPRD Banten Gembong R Sumedi menyikapi persoalan Sungai Ciujung yang menghitam diduga akibat pencemaran limbah dari perusahaan.
Anggota DPRD Banten Gembong R Sumedi menyikapi persoalan Sungai Ciujung yang menghitam diduga akibat pencemaran limbah dari perusahaan. /Dok

 

KABAR BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Banten ikut serta menyikapi persoalan Sungai Ciujung di Wilayah Kabupaten Serang yang menghitam.

 

Bahkan, Anggota DPRD Banten Gembong R Sumedia meminta pemerintah menutup perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Ciujung dengan nilai ambang batas atau NAB.

Anggota DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan, perusahaan industri yang terbukti secara sah dan meyakinkan membuang limbah ke Sungai Ciujung melebihi NAB harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Menghitam dan Diduga tercemar, DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel Sungai Ciujung

“Saya sudah minta ke DLH untuk menindak tegas industri yang terbukti membuang limbahnya melebihi Nilai Ambang Batas (NAB) dari ketentuan yang ada,” ujar Gembong kepada Kabar Banten saat menyikapi persoalan Sungai Ciujung, Rabu 13 September 2023.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x