KABAR BANTEN - Dugaan pencemaran di Sungai Ciujung Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang terus menjadi sorotan.
Pada Jumat 1 September 2023, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Serang mengambil sampel air di Sungai Ciujung.
Tujuannya untuk mengetahui penyebab kondisi air Sungai Ciujung di Kabupaten Serang menghitam dan melihat kandungannya.
Baca Juga: Bapenda Sosialisasikan Pajak BPHTB di 6 Kecamatan Kabupaten Serang
Pengambilan sampel Sungai Ciujung Kabupaten Serang dilakukan di empat titik yakni di Cikeusal, Kragilan, Ragas Masigit Carenang dan Tirtayasa.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Serang Muas Sisul Haq mengatakan pihaknya sudah mengambil sampel air Sungai Ciujung di empat titik. Sampel diambil di mulai dari sebelum industri, industri dan pasca industri.
"Itu mulai dari Cikeusal, Kragilan, Ragas Masigit Carenang dan Tirtayasa," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 5 September 2023.
Ia mengatakan, pengambilan sampel dilakukan dalam satu hari.
Untuk saat ini pihaknya belum bisa memaparkan hasil uji laboratorium sampel tersebut. Sebab sesuai prosedur untuk pengecekan BOD butuh waktu 20 hari.