KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon menggelontorkan alokasi dana kepada Komisi Pemilihan Umum KPU Cilegon dalam bentuk hibah.
Dana hibah dari Pemkot Cilegon tersebut, guna keperluan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp32 miliar.
Hal itu terungkap saat Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis 14 September 2023.
Dana hibah itu akan digunakan KPU Kota Cilegon untuk penyelenggaraan Pilkada Kota Cilegon tahun 2024.yang tahapannya dimulai dan direncanakan pada awal Januari 2024.
Ketua KPU Cilegon, Patchurrohman mengatakan, dana hibah itu sangat penting sebagai indikator dukungan Pemkot Cilegon terhadap suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.