Lowongan Kerja! Pemkab Lebak Buka Penerimaan PPPK 2023, Berikut Formasi, Tata Cara hingga Waktu Pendaftarannya

- 18 September 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi lowongan kerja penerimaan PPPK 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak.
Ilustrasi lowongan kerja penerimaan PPPK 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak membuka lowongan kerja yakni penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

 

Lowongan kerja penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 di Pemkab Lebak tersebut diketahui dari pengumuman resmi yang dirilis di laman bkpsdm.lebakkab.go.id tertanggal 16 September 2023.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak membutuhkan sebanyak 992 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.  

Dilansir dari laman bkpsdm.lebakkab.go.id, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023 dengan sejumlah formasi.

Formasi tersebut diantaranya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 tenaga kesehatan sebanyak 367 formasi, tenaga guru sebanyak 533 formasi dan tenaga teknis sebanyak 92 formasi.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x