Dinsos Pandeglang Buka Pendaftaran Cota untuk Adopsi Bayi Laki Laki yang Ditemukan di Gubug Sawah

- 20 September 2023, 18:47 WIB
Bayi laki laki yang ditemukan di gubug sawah di Kabupaten Pandeglang saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Mandalawangi. Dinsos Pandeglang buka pendaftaran Cota bayi tersebut.
Bayi laki laki yang ditemukan di gubug sawah di Kabupaten Pandeglang saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Mandalawangi. Dinsos Pandeglang buka pendaftaran Cota bayi tersebut. /Kabar Banten/Aldo Marantika

Selain itu, ada juga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh para Calon Orang Tua Angkat (Cota) yang akan mengadopsi anak tersebut.

Baca Juga: Polsek Mandalawangi Dalami Kasus Dugaan Pembuangan Bayi Laki Laki di Gubug Sawah di Kabupaten Pandeglang

"Syarat administrasinya seperti akta kelahiran Cota, KK dan KTP Cota, surat nikah Cota, akta kelahiran CAA, KK dan KTP orang tua kandung atau wali sah CAA semuanya dilegalisir. Kemudian, dokumen asli dan legalisir berita acara penyerahan anak dari orangtua kandung kepada Cota yang diketahui Kepala desa atau Lurah setempat, surat keterangan sehat rohani dan jasmani dari RS pemerintah dan legalisir surat keterangan gaji," ujarnya.

Lebih lanjut Nuriah menyampaikan, sedikitnya ada 10 prosedur tahapan yang harus dilalui Calon Orang Tua Angkat (Cota) sebelum sah mengadopsi CAA.

 

"Prosedurnya ada 10 mulai dari Cota datang ke Dinsos, konsultasi persyaratan, home visit 1, pembuatan SK sementara ijin pengasuhan selama 6 bulan, home visit 2, sidang tim PIPA Dinsos Provinsi, SK tim PIPA dan rekomendasi Kepala Dinas, pencatatan data dan Cota melaporkan perkembangan anak 1 tahun sekali," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x