Dana Paket Pemulihan Ekonomi Tersedot Proyek Fisik, Pinjaman Pemprov Banten Dinilai Janggal

- 3 September 2020, 08:53 WIB
Logo provinsi Banten
Logo provinsi Banten /

"Karena doktrin dari pemerintah pusat harus mempercepat belanja, yang terjadi pemerintah daerah asal-asalan dalam melakukan alokasi. Yang penting belanja. Tanpa memperhatikan mana yang dibutuhkan langsung rakyat," ujarnya.

Baca Juga : Pinjaman Rp 4,1 Triliun Dipertanyakan, APBD Banten Bisa Terbebani

Pihaknya juga mendesak Pemprov Banten dan DPRD mengubah komposisi alokasi dana pinjaman. Pihaknya ingin penggunaan dana pinjaman lebih memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan. "Perkuat sektor pendidikan dan kesehatan," ucapnya.

Ia mengatakan, dokumen alokasi dana pinjaman disebutkan, dana pinjaman digunakan untuk program pencegahan dan pengendalian penyakit dialokasikan Rp4.763.500.000, program peningkatan pelayanan kesehatan dialokasikan Rp44.657.922.150, program peningkatan pelayanan laboratorium kesehatan daerah dialokasikan Rp3.450.000.000, program pendidikan menengah atas dialokasikan Rp15.500.000.000, program pendidikan menengah kejuruan dialokasikan Rp14.600.000.000, program pendidikan khusus dialokasikan Rp12.900.000.000, dan program penyelenggaraan pendidikan menengah dan khusus dialokasikan Rp37.000.000.000.

Berikutnya, program pembangunan jalan dan jembatan dialokasikan Rp132.440.125.720, program pembangunan sumber daya air dialokasikan Rp37.795.874.280, program penataan bangunan dan lingkungan dialokasikan Rp446.000.000.000, program penyelenggaraan kawasan permukiman dan perumahan dialokasikan Rp82.450.000.000, dan program cipta karya dialokasikan Rp10.000.000.000.

Baca Juga : Pemprov Banten Ajukan Pinjaman Rp 4,1 Triliun

Lalu, program peningkatan keterjangkauan pangan dialokasikan Rp12.314.386.000, program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan dialokasikan Rp900.000.000, dan program peningkatan produksi, produktivitas peternakan dialokasikan Rp1.500.000.000.

Untuk pemulihan ekonomi

Sebelumnya, Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya telah memaparkan rencana pembiayaan pada APBD Perubahan 2020 kepada PT SMI. "Insya Allah (nilai pinjaman) tidak banyak perubahan, mudahan-mudahan dalam waktu dekat sudah clear. Secara postur anggaran kan sudah ditentukan," katanya kepada wartawan, Selasa 1 September 2020.

Pengajuan dilakukan untuk dua tahun anggaran secara sekaligus. Hanya untuk pencariannya dilakukan dua tahap yaitu pada APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021. "Pencairan tentu setelah penetapan APBD Perubahan, 2021 juga akan kita kirimkan dengan skema pembiayaan. Kalau pengajuan pertama bagian dari MoU. Tapi komposisi penggunaannya per tahun anggaran. Satu per satu, 2020 dulu, berikutnya 2021," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x