Dana Paket Pemulihan Ekonomi Tersedot Proyek Fisik, Pinjaman Pemprov Banten Dinilai Janggal

- 3 September 2020, 08:53 WIB
Logo provinsi Banten
Logo provinsi Banten /

KABAR BANTEN - Alokasi anggaran dana pinjaman Pemprov Banten senilai Rp 4,9 triliun kepada PT SMI, dinilai janggal. Dana untuk paket kebijakan pemulihan ekonomi tersebut dianggap tak sesuai peruntukannya karena banyak tersedot untuk proyek pembangunan fisik yang tidak menyasar langsung kebutuhan dasar rakyat.

Akademisi Untirta Ikhsan Ahmad mengatakan, berdasarkan dokumen yang beredar di masyarakat, dana pinjaman dialokasikan senilai Rp856.271.808.150 pada APBD Perubahan 2020. Dari jumlah itu, sebanyak 50,22 persen atau senilai Rp 430 miliar, dialokasikan untuk pembangunan Sport Center.

Dalam dokumen yang sama, kegiatan penyediaan pulsa untuk pembelajaran online dalam rangka penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK/ SKh di masa pandemi Covid-19, selama 6 bulan bagi 230.000 siswa hanya dialokasikan senilai Rp13.800.000.000. Itu artinya persiswa hanya mendapat jatah pulsa Rp60.000.

"Yang lebih aneh lagi, untuk pembiayaan Sport Center, dilakukan MoU antara Pemprov dengan DPRD Provinsi Banten untuk skema pembiayaan multiyears. Sangat tidak masuk akal. Bagaimana nanti DPRD melakukan fungsi kontrol atas kegiatan tersebut, sementara mereka sudah terikat dengan MoU," katanya, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga : Pinjaman Pemprov Banten Dicairkan Dua Tahap

Pemprov Banten dinilai tidak tepat dalam mengalokasikan dana pinjaman. Seharusnya alokasi lebih banyak untuk penanganan dampak Covid-19 yang berhubungan langsung dengan rakyat. "Kalau pengganti pulsa siswa hanya Rp60.000, itu tidak cukup bahkan untuk sebulan," ujarnya.

Di sektor kesehatan, ia menganalisa, juga banyak tersedot untuk pembelian alat kesehatan. Sementara untuk percepatan cakupan rapid test dan swab test bagi masyarakat masih sangat minim. Sisi lain, faktanya jumlah kasus positif Covid-19 di Banten setiap hari selalu bertambah.

Desak KPK berperan aktif

Jubir Masyarakat Transparansi (Mata) Banten Irwan Hermawan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana pinjaman daerah Pemprov Banten. Sehingga penggunaan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x