Selain itu menurut Ali, jalan Pakupatan-Palima juga menjadi akses menuju tempat wisata dan jalan yang menghubungkan Kabupaten dan Kota.
"Tentu merupakan akses antar kabupaten kota dalam provinsi. Terutama jalur wisata," tegasnya.
Baca Juga: 6 Langkah yang Harus Dilakukan untuk Melindungi Data Pribadi dari Doxing, Wajib Tahu
Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Banten Gembong R Sumedi.
Ia menilai, bahwa belum selesainya pembebasan lahan pembangunan jalan Pakupatan-Palima menjadi catatan khusus.
"Ini menjadi catatan yang mesti digaris tebal, agar ke depan tidak terjadi lagi," katanya.
Lambatnya penyelesaian pembangunan jalan Pakupatan-Palima, berdampak terhadap kenyamanan masyarakat sebagai pengguna dari jalan tersebut.
"Kalau sudah begini rakyat yang menjadi korban, karena infrastruktur yang nyaman menjadi tertunda untuk dinikmati," katanya.
Sebelumnya, Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan mengaku masih menunggu progres pembebasan lahan yang juga melibatkan BPN.
Ia menilai BPN lambat menyelesaikan persoalan dokumen tanah yang akan dibebaskan untuk pembengunan jalan Pakupatan–Palima.