Soal Relokasi Bantaran Sungai, DPRD Kota Serang Minta BBWSC3 Banten Cari Solusi

- 25 September 2023, 12:32 WIB
BBWSC3 Banten diminta duduk bersama dan cari solusi terbaik untuk relokasi warga yang menempati bangunan tak berizin di bantaran sungai Cibanten.
BBWSC3 Banten diminta duduk bersama dan cari solusi terbaik untuk relokasi warga yang menempati bangunan tak berizin di bantaran sungai Cibanten. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung dan Cidurian (BBWSC3) Banten segera mencari solusi terbaik terkait rencana relokasi atau penggusuran terhadap bangunan yang berada di atas bantaran sungai Cibanten, Kecamatan Kasemen.

 

Sebab, aliran sungai tersebut merupakan kewenangan mereka, sekaligus menindaklanjuti rencana untuk menormalisasi sungai.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak dapat berbuat banyak mengenai rencana relokasi warga yang mendirikan bangunan di sempadan atau bantaran sungai Cibanten.

Baca Juga: Viral! Tumpukan Sampah Menggunung di Aliran Sungai Cibanten Kota Serang Banten, Begini Tanggapan DLH

Sebab, kewenangannya berada pada BBWSC3 Banten sebagai pengelola sungai Cibanten.

"Ya harus cari solusi, itu kan kewenangan BBWSC3, kalau misalnya tindak lanjut kemarin banjir harus ada normalisasi, tentu harus dilakukan. Kalau normalisasi ada hambatan rumah warga, silahkan relokasi, dan itu tanggung jawab BBWSC3 lah. Namun, harus ada solusi terbaik agar warga tidak merasa terabaikan," katanya, Ahad 24/9/2023.

Selain itu, menurut dia, BBWSC3 Banten juga seharusnya melakukan komunikasi dan koordinasi mengenai rencana tersebut dengan Pemkot Serang sebagai daerah yang dilewati aliran sungai Cibanten.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x