Cegah Penyebaran Covid-19, BPBD Sterilkan Pasar Lama Kota Tangerang

- 3 September 2020, 20:35 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menggencarkan penyemprotan disinfektan di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang.

"Setelah Pasar Lama dibatasi waktu operasionalnya hanya sampai pukul 18.00 WIB, kami setiap malam melakukan disinfektan di sana," ujar Febi Darmawan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Kamis 3 September 2020.

Seperti diketahui, kebijakan Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang tentang operasional usaha di Pasar Lama dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB diberlakukan mulai Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga : 28 RW di Kota Tangerang Zona Merah Covid-19

Febi mengatakan, pihaknya merutinkan penyemprotan disinfektan di area Pasar Lama untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19. Menurutnya, tingginya aktivitas publik di Pasar Lama sangat rentan terhadap penularan Covid-19. Terlebih, wilayah Kota Tangerang saat ini zona merah penularan Covid-19.

"Penyemprotan disinfektan ini bertujuan untuk mensterilisasi kawasan Pasar Lama. Kan, di Pasar Lama tempat orang berkumpul, ya. Jadi, tidak tahu ada yang bawa virus atau nggak," tutur Febi.

Selain di Pasar Lama, kata Febi, pihaknya juga menggencarkan penyemprotan disinfektan di lingkungan-lingkungan warga. Dia menambahkan, warga melalui RT dan RW dapat menyampaikan permintaan penyemprotan lingkungannya.

"Pihak RT dan RW bisa bersurat ke BPBD untuk permohonan penyemprotan lingkungan. Nanti BPBD mengadakan agenda penyemprotan lingkungan warga sambil didampingi perangkat RT dan RW. Program ini gratis," tuturnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah