Di Kabupaten Serang, Masyarakat Bisa Ikut Awasi Netralitas ASN di Pemilu

- 27 September 2023, 10:37 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon yang menjelaskan terkait masyarakat bisa ikut awasi netralitas ASN dan akan buat posko.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon yang menjelaskan terkait masyarakat bisa ikut awasi netralitas ASN dan akan buat posko. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Netralitas ASN di Kabupaten Serang menjadi perhatian khusus selama tahapan Pemilu 2024.

 

Bahkan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang berencana membuat posko pengaduan netralitas ASN untuk Pemilu 2024.

Dimana melalui posko tersebut, masyarakat yang memiliki temuan terkait netralitas ASN bisa melakukan pelaporan kepada Bawaslu.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Instruksikan Parpol Segera Copot APK, Kalau Tidak Bakal Ditertibkan Pekan Depan

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, intinya ASN tidak boleh memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu caleg baik materi maupun imateril.

 

"Termasuk like share yang berbau mendukung salah satu calon pasti itu menjadi pengawasan khusus di ASN," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 25 September 2023.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah