Prasasti Munjul berhuruf Palawa dan berbahasa Sanskerta, dipahat pada batu andesit yang berukuran panjang 3,2 m dan lebar 2,25 m. Prasasti Munjul ditulis menggunakan teknik pahat dengan kedalaman gores kurang dari 0,5 cm, sehingga antara permukaan batu asli dengan tulisan hampir sama.
Pada tahun 1954, J.G. de Casparis dan Boechari melakukan alih aksara dan alih bahasa Prasasti Munjul.
Prasasti ini terdiri atas dua baris kalimat yang merupakan seloka dan metrum anustubh, berbunyi sebagai berikut:
“vikranto ‘yam vanipateh prabhuh satyapara (k) ra (mah) narendraddvajabhutena srimatah purnnavarmmanah“
Artinya:
“Inilah (tanda) keperwiraan, keagungan, dan keberanian yang sesungguh-sungguhnya dari raja dunia, yang mulia Purnawarman, yang menjadi panji sekalian raja”
Dari hasil pembacaan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa daerah Banten pernah masuk dalam wilayah kekuasaan Raja Purnawarman dari Kerajaan Tarumanagara yang berlatar belakang agama Hindu Wisnu.
Wilayah Kerajaan Tarumanagara mencakup seluruh dataran rendah dari muara Sungai Citarum sampai ke Selat Sunda.
Nilai penting inilah salah satu yang melatarbelakangi tinggalan ini diresmikan sebagai Cagar Budaya peringkat nasional dengan SK. Mendikbud RI No. 204/M/2016, tanggal 26 Agustus 2016.