Sekitar abad ke-7, Kerajaan Tarumanagara berakhir dan sesudah itu tidak ada bukti atau berita yang menyatakan kerajaan tersebut masih ada.
Kondisi Prasasti Munjul cukup terawat tetapi terancam karena terletak di aliran sungai. Saat debit air Sungai Cidanghyang tinggi, prasasti ini terendam air.
Berdasarkan data dari Cagar Budaya di Kabupaten Pandeglang, BPCB Banten, kondisi saat ini, batu Prasasti Munjul telah dilindungi bangunan cungkup terbuka, tanpa dinding.
Prasasti batu tulis Cidanghyiang yang terletak di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, melalui perjalanan yang lumayan melelahkan.
Dengan ditemukannya prasasti ini dapat diketahui bahwa daerah Banten merupakan salah satu wilayah kekuasaan Kerajaan Tarumanegara dengan rajanya yang bernama Purnawarman.
Selain Prasasti Cidanghyiang sendiri yang berada di Munjul, Kerajaan Tarumanagara juga membuat sekitar enam prasasti lain.
Diantaranya ada Prasasti Ciaruteun, Prasasti Muara Cianten di Kabupaten Bogor. Yang diperkirakan dalam masa kejayaan Kerajaan Tarumanegara.
Kerajaan ini sendiri berakhir pada abad sekitar abad ke-7 Masehi. Setelah itu bermunculan daerah yang berkembang, salah satunya Teluklada dan Panimbang.
Teluklada dan Panimbang sebenarnya sudah ada dalam peta sejak tahun 1771 oleh orang Eropa, dan nama Panimbang sendiri berasal dari kata timbang, tempat penimbangan.