Dan dalam garis demarkasi tersebut, Cisauk Tangerang termasuk dalam wilayah yang dikuasai oleh penjajah Belanda.
Perselisihan terkait wilayah-wilayah terbagi dalam demarkasi tersebut baru berakhir pada Desember 1949.
Fisik rumah tua peninggalan Kolonial Belanda
Rumah tua ini memiliki beranda dengan 4 pilar besar yang sampai saat masih tegak berdiri kokoh.
Sebagian tembok bangunannya sudah rapuh dan telah roboh.
Daun pintu bagian dalam dan kusen sudah hilang, lantai berubin sederhana zaman dahulu.