KABAR BANTEN - Empat koperasi yang akan menaungi angkutan umum di Kabupaten Serang saat ini telah terbentuk.
Keempat koperasi tersebut ada di empat titik yakni di Cikande, Tanara, Anyer dan Tunjung Teja.
Keberadaan empat koperasi tersebut diharapkan bisa membantu angkutan umum untuk mengurus perizinannya.
Baca Juga: Dinkop UKM Banten Dorong Peningkatan Kerja Sama Antar Koperasi
Kepala Dishub Kabupaten Serang Beny Yuarsa mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memproses angkutan umum masuk koperasi.
Diakui dia sudah ada beberapa sopir yang bergabung dalam koperasi.
"Kita masih sosialisasi terus supaya lebih banyak lagi angkutan yang bisa masuk jadi anggota koperasi," ujarnya kepada Kabar Banten, Minggu 1 Oktober 2023.
Dengan demikian kata dia, angkutan tersebut bisa mengurus perizinannya.
Sebab apabila tidak memiliki badan hukum, paling tidak apabila perorangan dia harus memiliki minimal lima kendaraan.
Jika hanya punya satu, maka dia harus memakai badan hukum koperasi.