Gunakan Crane, APK Parpol Ditertibkan di Kabupaten Serang, Ini Titik Titik Penertibannya

- 2 Oktober 2023, 13:28 WIB
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan penertiban APK di sepanjang jalur Jalan Raya Serang Jakarta, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Senin 2 Oktober 2023
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan penertiban APK di sepanjang jalur Jalan Raya Serang Jakarta, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Senin 2 Oktober 2023 /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kondisi terkini pemilu di daerah Banten, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang bersama Pemkab Serang melakukan penertiban APK atau alat peraga kampanye milik partai politik atau Parpol serentak Se Kabupaten Serang, Senin 2 Oktober 2023.

 

 

Penertiban yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang bersama Pemkab Serang karena APK parpol dinilai menyalahi aturan, mengingat saat ini belum masuk masa kampanye.

Cukup luas cakupan penertiban AKP yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang bersama Pemkab Serang, bahkan petugas menggunakan crane, ini dia titik titik penertibannya. 

Pantauan Kabar Banten penertiban yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang bersama Pemkab Serang dilaksanakan dengan membagi beberapa tim.

Salah satunya di wilayah Serang Timur mulai dari Ciruas sampai ke wilayah Cikande.

Dalam penertiban APK parpol di Kabupaten Serang, Pemkab Serang menurunkan Crane. Sebab ada beberapa APK berukuran besar yang terpasang di sepanjang jalan raya Serang Jakarta.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah