Pengelolaan Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang, 3 Investor akan Masuk Tahapan Pengajuan Penawaran

- 2 Oktober 2023, 18:19 WIB
Potret Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang Banten.
Potret Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang Banten. /Tangkap layar/Instagram @pulauliwungam.trip

KABAR BANTEN - Kasubdit Pemberdayaan BMD BPKAD Pandeglang, Hayatun Nufus mengatakan, setelah dinyatakan lolos dalam tahapan pembuktian kualifikasi, tiga (3) investor akan segera memasuki tahapan pengajuan penawaran pengelolaan Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang Banten.

 

"Hasil pembuktian kualifikasi sudah kita umumkan pada tanggal 29 September kemarin, yang lolos ada 3 perusahaan diantaranya PT Ghigha Kompania, PT Generasi Cipta Mandiri (GCM) dan PT Wahana Pundi Utama (WPU), karena mereka bisa membuktikan dokumen kualifikasi yang sudah dimasukan pada saat jadwal pembuktian," kata Nufus kepada Kabar Banten, Senin 2 Oktober 2023.

"Apabila tidak ada sanggahan, selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan kepada tiga perusahaan yang lolos atau calon mitra untuk mengajukan penawaran, informasi pemanggilan ini akan kita sampaikan melalui surat undangan untuk melakukan tahapan pengajuan penawaran," sambungnya.

Nufus menyampaikan, pengajuan dokumen penawaran yang harus dilakukan oleh tiga investor tersebut akan dibuka mulai tanggal 9-10 Oktober 2023 mendatang.

"Kemudian, dokumennya kita evaluasi pada tanggal 12-18 Oktober, penetapan dan pengumuman calon mitra 19 Oktober, masa sanggah 20-24 Oktober, pengusulan calon mitra itu tanggal 25 Oktober 2023," ungkapnya.

 

Lebih lanjut Nufus mengatakan, pihaknya telah menargetkan penandatanganan perjanjian pengelolaan Pulau Liwungan ini bisa dilakukan pada awal bulan November 2023 mendatang.

"Untuk penandatanganan kerjasama diawal November, karena setelah pengusulan calon mitra ini, kita akan langsung membuat rancanan perjanjian, karena salah satu isinya tentang pembayaran kontribusi tetap, yang harus disetorkan ke rekening umum kas daerah 2 hari sebelum penandatanganan perjanjian," ujarnya.

Baca Juga: Pengelolaan Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang Banten, Proses Lelang Masuk Tahap Pembuktian Kualifikasi

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang Yahya Gunawan mengatakan, swakelola Pulau Liwungan ini bersifat kerjasama pemanfaatan selama 25 tahun, ada 2 skema penerimaan yang pertama dari kontribusi tetap tiap tahun dan bagi hasil di tahun kesepuluh.

 

"Mereka memberikan kontribusi tetap tiap tahunnya, di tahun pertama dimulai dari angka Rp233 juta, tiap tahunnya akan bertambah menghitung nilai inflasi dikisaran 3 persen. Nanti di tahun kesepuluh baru ada penghitungan bagi keuntungan, tentunya ini kita bahas dulu sebelum penandatanganan perjanjiannya," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah