Sudah 5 RS Teken Kerja Sama dengan Disdukcapil Kabupaten untuk Terbitkan Dokumen Administrasi Kependudukan

- 3 Oktober 2023, 10:59 WIB
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah saat memperlihatkan dokumen kerjasama dengan RS Budi Asih Kota Serang, Senin 2 Oktober 2023.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah saat memperlihatkan dokumen kerjasama dengan RS Budi Asih Kota Serang, Senin 2 Oktober 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Serang menyebut hingga saat ini sudah ada lima rumah sakit atau RS yang bekerjasama dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan.

Kelima RS tersebut yakni RS Hermina Ciruas, RS Grasia Legok, RSDP Serang, RS Kurnia Kramat watu dan RS Budi Asih Kota Serang.

Dari kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Serang dengan lima RS yakni untuk menerbitkan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kematian.

Baca Juga: Mengaku Terdampak Tiktok Shop, Pedagang di Kabupaten Serang Banting Stir ada dari Jual Kerudung ke Nasi Uduk

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah mengatakan kerja sama dengan RS Budi Asih perlu dilakukan.

Sebab Kabupaten Serang wilayahnya dikepung oleh Kota Serang.

Selain itu terkadang masyarakat juga ada yang bersaing di RS Budi Asih.

"Bisa jadi karena terkenal Budi Asih sebagai RS bersalin, mereka melihat mana yang nyaman atau dapat informasi dari tetangganya," ujarnya kepada Kabar Banten usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan RS Budi Asih di Kota Serang, Senin 2 Oktober 2023.

Ia mengatakan, sebelum ada kerja sama dengan Budi Asih, biasanya mereka hanya memberikan surat pengantar bersalin, atau keterangan kematian kepada pasien untuk dibawa ke Disdukcapil.

Namun dengan adanya kerja sama, pasien tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x