Lebih lanjut Wildan berharap, pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini bisa bersinergi dengan instansi terkait, baik itu Dinas Pendidikan, PPA dan Kepolisian. Sebagai upaya untuk mencegah aksi bullying di kalangan pelajar.
"Semoga kedepan di Kabupaten Pandeglang tidak terjadi kasus-kasus yang berawal dari bullying, dan juga kita berharap pelajar di Kabupaten Pandeglang bisa mengerti dan memahami tentang bahaya bullying serta ancaman pidananya," harapnya.***