Cegah Bullying Terhadap Pelajar, DPRD Pandeglang Dorong Dindikpora Lakukan Penyuluhan ke Sekolah

- 3 Oktober 2023, 18:22 WIB
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Asep Rafiudin Arief mendorong Dindikpora melakukan penyuluhan ke sekolah di Kabupaten Pandeglang untuk mencegah bullying terhadap pelajar.
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Asep Rafiudin Arief mendorong Dindikpora melakukan penyuluhan ke sekolah di Kabupaten Pandeglang untuk mencegah bullying terhadap pelajar. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Wakil Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Asep Rafiudin Arief mendorong Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang untuk melakukan penyuluhan ke setiap sekolah guna mencegah aksi bullying dikalangan para pelajar.

 

Tubagus Asep Rafiudin Arief menilai fenomena bullying akhir-akhir ini sangat marak terjadi di sejumlah daerah diluar Kabupaten Pandeglang.

"Akhir-akhir ini fenomena bullying dikalangan pelajar sedang meningkat, bahkan di beberapa daerah sudah ada yang menjadi korban," kata Asep kepada Kabar Banten, Selasa 3 Oktober 2023.

Dikatakan Asep, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui instansi terkait harus segera melakukan tindakan-tindakan antisipasi agar aksi bullying tidak terjadi di Kabupaten Pandeglang.

"Perlu langkah cepat dan tepat dalam mencegah aksi bullying ini, salah satunya yaitu mendorong Dinas terkait untuk melakukan sosialisasi atau penyuluhan ke setiap sekolah, baik terhadap guru-gurunya maupun langsung kepada para pelajar," ungkapnya.

 

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri Pandeglang telah melakukan penyuluhan hukum kepada para pelajar di SMPN 1 Karangtanjung, Pandeglang, pada Senin 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Cegah Bullying, Jaksa Kejari Pandeglang Lakukan Penyuluhan Hukum pada Pelajar di Kabupaten Pandeglang

Kepala Seksi Intelijen Wildani Hafit mengatakan, penyuluhan hukum yang dikemas dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dilakukan dengan menggunakan metode dialog interaktif yang disambut baik oleh para pelajar. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya pertanyaan dari para pelajar kepada Kejaksaan.

"Hari ini kami melakukan penyuluhan hukum, melalui program Jaksa Masuk Sekolah, di SMPN 1 Karang tanjung dengan mengangkat tema anti bullying, tadi juga kita buka sesi dialog atau tanya jawab Alhamdulilah para pelajar sangat antusias," kata Wildan.

 

Dikatakan Wildan, kegiatan penyuluhan hukum ini berangkat dari khawatiran dan keprihatinan pihaknya selaku Aparat Penegak Hukum atas maraknya kasus-kasus pembulian yang belakakangan ini kerap dilakukan oleh para pelajar.

"Oleh karena itu, kita berusaha untuk mencegah agar kejadian-kejadian diluar daerah tidak terjadi di Kabupaten Pandeglang," ungkapnya.

Menurut Wildan, kedepan pihaknya akan semakin gencar melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang.

"Kita mengaktifkan lagi program Jaksa Masuk Sekolah yang nantinya akan masuk ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang," ujarnya.

 

Lebih lanjut Wildan berharap, pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini bisa bersinergi dengan instansi terkait, baik itu Dinas Pendidikan, PPA dan Kepolisian. Sebagai upaya untuk mencegah aksi bullying di kalangan pelajar.

"Semoga kedepan di Kabupaten Pandeglang tidak terjadi kasus-kasus yang berawal dari bullying, dan juga kita berharap pelajar di Kabupaten Pandeglang bisa mengerti dan memahami tentang bahaya bullying serta ancaman pidananya," harapnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah