Pemkot Serang Kaji Penyediaan Lahan Parkir Khusus Sepeda

- 5 September 2020, 10:07 WIB
Jalur Sepeda Ilustrasi
Jalur Sepeda Ilustrasi /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini sedang mengkaji penyediaan lahan parkir khusus sepeda.

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, saat ini Dishub Kota Serang telah membuatkan jalur sepeda yang bisa digunakan pada akhir pekan.

"Jadi jalurnya saja dulu dibuatkan, baru nanti parkirnya agar pengguna sepeda merasa aman dan nyaman," kata Subadri, Jumat 4 September 2020.

Baca Juga: Komunitas Sepeda Minta Pemkot Serang Buat Parkir Khusus

Jalur sepeda menjadi prioritas program saat ini sebelum benar-benar diterapkan di Kota Serang. Sebab, kata Subadri jalur tersebut merupakan yang terpenting baik bagi pengguna sepeda mau pun pengguna jalan lainnya.

"Pejalan kaki juga tidak terisolir dengan jalur sepeda itu. Mudah-mudahan tidak lama lagi sudah selesai," ujarnya.

Meski memikian, hingga saat ini, mulai dari rute jalur sepeda hingga lokasi parkir masih dilakukan sejumlah kajian dan evaluasi agar benar-benar tepat dan tidak menganggu pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Bersepeda Aman & Nyaman di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

"Iya, jadi masih ada kajian dan saat ini sedang dilakukan oleh Dishub Kota Serang," ucapnya.

Dia menuturkan, Pemkot Serang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang mencari solusi terkait kantong parkir saat ini. 

"Sehingga trotoar bisa digunakan semestinya untuk pejalan kaki. Namun karena keterbatasan anggaran hal itu pun belum bisa direalisasikan, dan ke depan parkir sepeda juga akan kami pikirkan seperti apa," tuturnya.

Baca Juga: Dishub Masih Lakukan Kajian, Jalur Sepeda di Kota Serang Hadapi Kendala

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Serang Maman Luthfi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Banten yang memiliki kewenangan jalan tersebut.

"Saat ini kan kami sedang coba melihat jalur atau titik rute sepeda yang tepat. Untuk lahan parkir sepeda kami juga akan kaji dulu dengan Dishub provinsi selaku pemegang kewenangan jalan. Dan memang ini juga salah satu tujuannya untuk menghindari adanya parkir liar di bahu jalan. Kemudian pengguna jalan lain juga tidak terganggu dengan aktivitas pengguna sepeda," kata dia.***

 

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah