"Makanya kemarin kami sudah mengkonsolidasikan kepada teman-teman Panwascam untuk membuat narasi-narasi, melalui video, player berkaitan dengan bahayanya politisasi SARA,"ungkapnya.
Untuk diketahui, berikut daftar 20 Kabupaten atau Kota yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Diantaranya yaitu, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Administrasi Pulau Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Sampang, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Alor dan Kabupaten Malaka.
Kemudian, Kabupaten Mappi, Kota Jakarta Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Mimika, Kabupaten Membramo Tengah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Landak, Kabupaten Sarmi dan Kota Sabulussalam.***