Berasal Dari Jakarta, Ratusan Angkot di Kota Serang Diduga Bodong

- 15 Oktober 2023, 11:08 WIB
Petugas Dishub Kota Serang saat menertibkan angkutan kota yang diduga bodong.
Petugas Dishub Kota Serang saat menertibkan angkutan kota yang diduga bodong. /Rizki Putri/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Sekitar 400 angkutan kota atau Angkot yang beroperasi di wilayah Kota Serang diduga tidak memiliki legalitas secara resmi berupa surat-surat kendaraan atau bodong.

Para sopir tersebut tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) hingga uji kendaraan bermotor (KIR) dan izin trayek angkutan.

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional (Dalops) pada Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Serang Edi Junaedi mengatakan, berdasarkan pantauan di lapangan, pihaknya mendapati cukup banyak angkutan kota yang diduga tidak memiliki legalitas surat kendaraan dan izin trayek.

Baca Juga: 15 Nama Bayi Perempuan Islami 3 Kata Bermakna Baik Hati, Cantik dan Selalu Beruntung

Bahkan, trayek angkot tersebut bukan berada di wilayah Kota Serang, tetapi di luar dari Kota Serang.

"Selama ini kami menemukan banyak angkot yang tidak memiliki trayek. Memang, kami juga kesulitan karena mereka (sopir) ini bandel. Sampai sekarang, datanya ada sekitar 400 an angkot yang dinyatakan bodong dan belum melengkapi surat-suratnya. Tapi sebagian ada yang melengkapi STNK, trayek dan KIR dan sebagainya," katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan penelusurannya, sejumlah angkutan kota mayoritas berasal dari Jakarta, namun dilakukan perubahan bentuk serta warna untuk mengelabui petugas di lapangan.

"Jadi, mobil (Angkot) Jakarta diganti warnanya dan narik di sini. Ada yang diwarnain merah putih, jurusannya Balaraja-Serang. Tapi yang jelas, itu bukan trayek di sini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x