Baca Juga: 5 Film Kontroversial di Indonesia Selain Ice Cold Murder, Coffee and Jessica Wongso
Sebanyak 400 angkot yang beroperasi di Kota Serang tersebut, kata dia, mayoritas tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Bahkan, berdasarkan hasil laporan petugas Disbub di lapangan, pemilik kendaraan atau sopir angkot lebih dulu mengubah warna dan bentuk kendaraan, dibandingkan mengurus surat-surat kendaraan.
"Itu yang bodong ada sekitar 400 an angkot. Jadi mereka itu ngkotnya dari Jakarta, dan dengan sengaja mengubah bentuk kendaraan dan warnanya. Setelah itu, narik atau beroperasi di Kota Serang, tapi mereka tidak mengurus surat-suratnya," tuturnya.
Dishub Kota Serang juga berencana untuk menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota hingga Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menertibkan angkot-angkot yang masih bandel.
"Makanya, nanti untuk penertiban kami akan gandeng Satlantas Polresta Serang Kota, dan Denpom supaya lebih tertib ke depannya," ucap Kepala Dishub Kota Serang, Ikbal. ***