Diultimatum Bawaslu, Bacaleg Sebar Ujaran Kebencian di Media Sosial Terancam UU ITE

- 17 Oktober 2023, 12:00 WIB
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengingatkan Bacaleg untuk tidak menyebar ujaran kebencian.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengingatkan Bacaleg untuk tidak menyebar ujaran kebencian. /Kabar Banten/Rizki Putri

Dia mengaku, Bawaslu tidak memiliki kewenangan dalam memberikan sanksi terhadap bacaleg atau pun media massa.

Sehingga, penyelesaiannya dari permasalahan tersebut diserahkan pada dewan pers dan KPI.

"Karena domainnya ada di dewan pers dan KPI. Kalau itu penyiaran, nanti kami bikin catatan atau rekomendasi, soal bagaimana penyelesaiannya nanti dewan pers," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah