Rakerda Baznas Banten Bersama UPZ Hasilkan 11 Risalah, Berikut Poin-poinnya

- 18 Oktober 2023, 06:44 WIB
Ketua Baznas Banten Prof Syibli Syarjaya saat membuka Rakerda bersama UPZ.
Ketua Baznas Banten Prof Syibli Syarjaya saat membuka Rakerda bersama UPZ. /Dok. Baznas Banten

KABAR BANTEN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Banten yang dilaksanakan di Hotel Aston Kota Serang, Selasa 17 Oktober 2023.

Rakerda yang mengusung tema  “Membangun Kesejahteraan Masyarakat Melalui Optimalisasi Peran UPZ” diikuti oleh sebanyak 160 orang dari 80 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Banten.

Ketua Baznas Banten Prof Syibli Syarjaya menuturkan Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstrukutural yang harus mengelola zakat sebaik-baiknya.

Baca Juga: Baznas Banten Targetkan 100 Rumah Layak Huni Didanai dari Zakat

Berdasarkan instruksi Gubernur no. 28 tahun 2021 terkait optimalisasi pengelolaan zakat dan pembentukan UPZ di lingkungan dinas dan instansi lainnya, membuat kehadiran UPZ menjadi legal.

UPZ merupakan satu kesatuan bagian dari Baznas Provinsi Banten yang tidak terpisahkan yang salah satu tugasnya adalah membantu Baznas dalam pengumpulan dan penyaluran zakat.

“Keberadaan UPZ menjadi hal yang strategis dalam mensosialisasikan zakat yang sesuai syari’at dan regulasi, serta adanya UPZ juga memberikan kemudahan bagi para aghniya di lingkungan UPZ untuk menunaikan zakatnya. UPZ memiliki fungsi perpanjangan tangan dari Baznas, melakukan sosialisasi, edukasi dan literasi zakat di lingkungan UPZ tersebut," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Rakerda dilaksanakan dalam rangka penguatan pengelolaan ZIS dan DSKL UPZ Baznas Provinsi Banten, sehingga keberhasilan pengelolaan zakat di Provinsi Banten ini menjadi keberhasilan semua pihak yang pada akhirnya bermuara pada keberhasilan Islam dalam membuktikan dirinya sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Baca Juga: Baznas Banten Salurkan Bantuan Puluhan RTLH se Provinsi Banten

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x