Soal Usulan Calon Nama Pj Wali Kota Serang, Pemprov Banten Tunggu Kemendagri

- 20 Oktober 2023, 10:46 WIB
Gunawan Rusminto yang menjelaskan soal penyampaian usulan nama calon Pj Walikota yang kini tingga nunggu surat Kemendagri.
Gunawan Rusminto yang menjelaskan soal penyampaian usulan nama calon Pj Walikota yang kini tingga nunggu surat Kemendagri. /Dok. Kabar Banten

 

KABAR BANTEN – Penentuan usulan nama calon penjabat atau Pj Wali Kota Serang dan Wali Kota Tangerang, kini Pemrov Banten hanya tinggal menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemandagri RI.

Kepala Biro Pemkesra Setda Banten Gunawan Rusminto mengatakan, diperkirakan surat dari Kemendagri RI prihal untuk segera mengusulkan Pj Wali Kota Serang dan Kota Tangerang akan turun pada akhir Oktober 2023.

“Diperkirakan akhir bulan ini surat dari Kemendagri kepada DPRD (DPRD Kota Serang dan Kota Tangerang dan Gubernur Banten,” ujar Gunawan menjelskan soal surat dari Kemendagri RI, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Golkar Kabupaten Serang Tabur Bunga di TMP Ciceri, Fahmi Hakim: Jangan Tinggalkan Rakyat dan Khianati Rakyat

Kata Gunawan, jika harus merujuk pada peraturan Kemendagri RI, seharusnya usulan Pj Wali Kota Serang dan Wali Kota Tangerang disampaikan satu bulan sebelum masa jabatan berakhir.

“Kalau di Permendagri satu bulan sebelumnya,” ujarnya menjelaskan mengenai aturan main penyampaian usulan Pj kepala daerah ke Kemendagri RI oleh DPRD Kabupaten/Kota dan Gubernur.

Ia menjelaskan bahwa, akhir masa jabatan Wali Kota Serang Senin 5 Desember 2023.

Sementara akhir masa jabatan Wali Kota Tangerang Senin 26 Desember 2023.

Dengan demikian, usulan Pj Walikota Serang harus disampaikan Minggu 5 November 2023.

“Jadi kalau AMJ (Akhir masa jabatan) sampai 5 Desember, 5 November untuk Kota Serang,” katanya. Begitupun dengan penyampaian usulan Pj Walikota Tangerang yang akan beralhir di bulan Desember 2023.

Namun lantaran kebijakannya ada di Kemendagri RI kata Gunawan, maka waktu usulan Pj Wali Kota Serang dan Wali Kota Tangerang tergantung dari kebijakan lembaga negara itu sendiri.

“Tapi itukan bagaimana Kemendagri, kadang cepat, kadang satu bulan,” katanya mengisyararatkan bahwa pada akhirnya waktu penyampaian usulan Pj Wali Kota Serang dan Wali Kota Tangerang bisa berubah.

Baca Juga: Peringati Hari Santri 2023, Kemenag Imbau Laksanakan Apel dan Kenakan Pakaian Ini

Ia menjelaskan, setelah ada surat dari Kemendagri RI, maka DPRD Kota Serang dan Kota Tangerang, beserta Gubernur Banten bisa mengusulkan masing-masing tiga nama Calon Pj Wali Kota Serang/Wali Kota Tangerang.

“Jadi DPRD (Kota Serang dan Kota Tangerang) dan Gubernur untuk dapat mengusulkan tiga nama bisa sama bisa berbeda,” jelasnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Lebak dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar sudah lebih dulu mengusulkan nama Pj Bupati Lebak ke Kemendagri.

Gunawan mengatakan, bahwa usulan tersebut kini sedang diproses Kemendagri RI.

“Masih proses, kita juga belum tahu. Kami juga kurang tahu hasilnya seperti apa. Menunggu aja,” katanya.

Menurutnya Pj Bupati Lebak dimungkinkan baru akan diketahui pada November 2023.

“Pokoknya tanggal 3 atau tanggal 4 pas tanggal segitu November. Pastinya sebelum tanggal itu sudah keluar,” katanya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x