Dewan Desak Pemkot Jamin Pedagang Tamansari Kota Serang Melalui Promosi

- 20 Oktober 2023, 12:00 WIB
Petugas Satpol PP Kota Serang saat menyegel puluhan kios pedagang di kawasan Tamansari, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang beberapa waktu lalu.
Petugas Satpol PP Kota Serang saat menyegel puluhan kios pedagang di kawasan Tamansari, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang beberapa waktu lalu. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan penjaminan pedagang Tamansari yang direlokasi ke beberapa pasar di Kota Serang.

 

Mulai dari fasilitas, keamanan, kenyamanan, serta akses kendaraan, terutama promosi secara aktif sebagai tindak lanjut dari perpindahan mereka dan menjaga pendapatan mereka agar tetap stabil.

Anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang Mukhtar Effendi mengatakan, selain melakukan relokasi dan sterilisasi kawasan Tamansari dari pedagang kreatif lapangan (PKL), Pemkot Serang juga seharusnya dapat memikirkan program berkelanjutan supaya perputaran perekonomian pedagang tetap berjalan.

Baca Juga: Enggan Direlokasi, Pedagang Tamansari Kota Serang Minta Ganti Rugi Bangunan

"Jangan hanya merelokasi dan menertibkan secara asal-asalan. Tapi harus dipikirkan bagaimana kelanjutan perdagangan mereka," katanya, Kamis 19/10/2023.

Meski pun, kata dia, ketika penertiban tersebut sudah menjadi kesepakatan dan melalui proses dengan baik, maka tidak menjadi persoalan.

Namun, dengan tempat atau lokasi relokasi pedagang yang banyak dikeluhkan, Pemkot Serang harus memberikan solusi yang bermanfaat untuk mereka.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah