Hari Santri Nasional Lahir dari Banten, Begini Awal Tercetusnya

- 21 Oktober 2023, 15:49 WIB
KH Matin Syarkowi, pimpinan Ponpes Al Fathaniyah Kota Serang.
KH Matin Syarkowi, pimpinan Ponpes Al Fathaniyah Kota Serang. /Dok. Pribadi/

KABAR BANTEN - Hari Santri Nasional atau HSN diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

 

Sebagian orang agaknya masih bertanya-tanya, bagaimana awal mula adanya Hari Santri Nasional.

Selidik punya selidik, ternyata gagasan awal Hari Santri Nasional lahir dari Banten, yakni melalui Piagam Perjuangan Al Fathaniyah.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Kegiatan Positif Dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional

Piagam itu ditandatangani Calon Presiden RI Joko Widodo pada 5 Juli 2014. Kemudian Joko Widodo menjadi presiden dua periode, dan Hari Santri Nasional ditetapkan pada tanggal 22 Oktober.

Peringatan Hari Santri Nasional itu juga dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 tahun 2015.

Adalah KH Matin Syarkowi, sang pelaku dan penggagas awal hingga munculnya Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tahunnya.

 

KH Matin Syarkowi adalah Pimpinan Ponpes Al Fathaniyah.

KH Matin Syarkowi mengungkapkan, sebelum Pemilu 2014, hampir seluruh pesantren tradisional atau sering disebut pesantren kobong di Banten, berkeinginan lulusan pesantren ini diakui oleh pemerintah.

Pengakuan pemerintah itu dalam bentuk pemberian sertifikasi kelulusan berdasarkan keahlian dan kompetensi santri seperti ahli fiqih, ahli sunah, penghafal Al-Qur'an adan sebagainya.

Termasuk pengakuan itu dalam bentuk memberikan beasiswa atau bantuan pendidikan kepada para santri yang kebanyakan dari kalangan masyarakat kalangan bawah.

“Kelak gagasan ini ditangkap menjadi Kartu Indonesia Pintar untuk santri,” kata KH Matin Syarkowi, melalui keterangannya, Sabtu 21 Oktober 2023.

Di tingkat Provinsi Banten, semua gagasan tentang kepedulian terhadap Ponpes Kobong diusung dengan mendirikan Majlis Pesatren Salafiyah (MPS) Banten.

Salah satu usulan mendasar adalah menggagas Perda Pesantren Salafiyah melalui DPRD Banten.

"Namun entah mengapa usulan ini menghilang begitu saja, meski sudah disampaikan ke para tokoh dan politisi nasional," ucapnya.

Matin menceritakan, ketika itu menjelang pelaksanaan Pilpres tahun 2014, pihaknya kedatangan utusan dari tim pemenangan pasangan Jokowi dan Jusuf Kala.

"Sadar bahwa perubahan terhadap ponpes Kobong di Banten juga menjadi bagian dari keputusan politik, maka dukungan terhadap Presiden dan Wapres saat itu disetujui dengan syarat jika pasangan ini menang maka mereka mesti memberikan perhatian dan kebijakan yang dapat mengubah wajah pesantren tradisional di seluruh Indonesia, khususnya di Banten," ungkap Matin.

Kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk Piagam Perjuangan Al Fathaniyah yang ditandatangani Joko Widodo ketika itu masih sebagai Capres.

“Bisa dikatakan ini merupakan kontrak politik untuk memperjuangkan nasib pesantren tradisional atau kobong,” kata KH Matin Syarkowi.

Kesepakatan itu berisi tiga poin penting. Pertama, Ponpes tradisional diberikan peran dan menjadi jembatan dalam menghadapi problem keotentikan dan kemodernan persoalan bangsa.

Kedua, mewujudkan tujuan dasar syariat Islam dalam bentuk keadailan dan kemaslahatan umat manusia.

Ketiga, menghadirkan negara dalam bentuk kebijakan politik regulasi dan politik anggaran.

Sejak ditandatangani piagam tersebut, KH Matin Syarkowi menggulirkan gagasan untuk melahirkan peringatan Hari Santri Nasional.

Gagasan hari santri itu juga disampaikan KH Matin Syarkowi ke politisi nasional seperti Jusuf Kala, Surya Paloh, Rieke Diyah Pitaloka, para akademisi Untirta salah satunya Ikhsan Ahmad).

Ketika isu hari santri terus bergulir, ketetapan mengenai tanggal berapa hari santri sebaiknya diperingati, diputuskan oleh PBNU.

Baca Juga: 150 Santri Ponpes di Kabupaten Diberikan Pemahaman Hukum

“Saya sebagai orang NU ya harus mematuhi keputusan tersebut,” katanya

Sebenarnya masih banyak lagi program yang diusulkan berkaitan dengan hari santri, seperti membangun rumah pangan santri dan sebagainya yang hingga sekarang belum terwujud.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah