Bawaslu Kabupaten Serang Ungkap Fakta Hasil Pengawasan Proses DCT Pemilu 2024, Keterwakilan Perempuan Rendah

- 24 Oktober 2023, 09:45 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang saat membuka media meeting di salah satu hotel di Kecamatan Waringin kurung, Senin 23 Oktober 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang saat membuka media meeting di salah satu hotel di Kecamatan Waringin kurung, Senin 23 Oktober 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

"Pengawasan tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Serang dimulai sejak tahapan sosialisasi pengajuan bakal calon yang dilaksanakan pada 24 sampai dengan 30 April 2023 sampai dengan nanti puncaknya yaitu penetapan dan pengumuman DCT Bawaslu Kabupaten Serang yaitu pada 4 November 2023," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai acara media meeting di salah satu hotel di Kecamatan Waringin kurung, Senin 23 Oktober 2023.

Ia mengatakan, secara umum pencalonan anggota DPRD terbagi dalam dua bagian yaitu DCS dan DCT.

Keduanya merupakan suatu rangkaian yang tidak terpisahkan.

 

"Baik DCS maupun DCT rangkaian penyusunannya sama yaitu pengajuan oleh Partai Politik, verifikasi, penyusunan, pencermatan dan penetapan oleh KPU Kabupaten Serang dan Bawaslu Kabupaten Serang mengawasi seluruh rangakain tersebut," tuturnya.

Furqon mengatakan, tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah penyusunan DCT.

Bawaslu sedang melakukan pengawasan rekapitulasi hasil verifikasi oleh KPU Kabupaten Serang sampai dengan tanggal 23 Oktober 2023.

Setelah itu, Pengawasan Penyusunan dan Pencermatan rancangan DCT sampai dengan tanggal 2 November 2023 yang kemudian akan ditetapkan pada 3 November dan diumumkan pada 4 November 2023.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah