Bawaslu Kabupaten Serang Ungkap Fakta Hasil Pengawasan Proses DCT Pemilu 2024, Keterwakilan Perempuan Rendah

- 24 Oktober 2023, 09:45 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang saat membuka media meeting di salah satu hotel di Kecamatan Waringin kurung, Senin 23 Oktober 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang saat membuka media meeting di salah satu hotel di Kecamatan Waringin kurung, Senin 23 Oktober 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Furqon mengatakan, Bawaslu Kabupaten Serang melakukan pengawasan melekat terhadap setiap tahapan yang dilakukan KPU Kabupaten Serang.

Dari hasil pengawasan itu Bawaslu mencatat ada 717 bakal calon DPRD yang akan ditetapkan, terdiri dari 484 laki laki dan 233 perempuan.

Partai politik yang paling sedikit mengajuan bakal calon adalah PKN dengan hanya 2 bakal calon pada dapil 2.

Kemudian terdapat satu bakal calon yang berstatus sebagai komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.

Lima bakal calon yang berstatus sebagai kepala desa. Terdapat satu bakal calon yang meninggal dunia.

Terdapat tiga bakal calon yang masuk kedalam DCS namun kemudian mengundurkan diri.

 

"Dalam catatan Bawaslu Kabupaten Serang, terdapat 24 Bakal calon yang yang diganti pasca penetapan DCS sehingga nama-nama tersebut tidak masuk kedalam rancangan DCT. Dalam hal keterwakilan perempuan, terdapat beberapa partai politik pada beberapa dapil tidak memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan. Terdapat tujuh bakal calon yang berpindah dapil. Terdapat 32 bakal calon yang berubah nomor urut," ucapnya.

Furqon mengatakan, terkait dengan penetapan DCT, apabila ada partai politik atau banyak calon yang merasa dirugikan dengan keluarnya SK penetapan DCT oleh KPU, maka yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa ke Bawaslu Kabupaten Serang.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x