Sehingga, seluruh program yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Serang dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan tepat waktu dalam penyelesaiannya.
"Intinya, kriteria yang tepat itu harus tau permasalahan di Kota Serang dan seorang yang bertanggung jawab, bersih dan mampu melaksanakan program perencanaan tahun 2024. Jangan sampai nanti di tangan Pj Wali Kota program malah mandeg dan tidak jalan," ujarnya.***