Punya Bobot 46 Ton, Dua Mesin Insinerator di Kabupaten Serang Sudah Mulai Dirakit

- 25 Oktober 2023, 10:36 WIB
Penampakan mesin Insinerator yang akan digunakan untuk membantu pengelolaan sampah di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Selasa 24 Oktober 2023.
Penampakan mesin Insinerator yang akan digunakan untuk membantu pengelolaan sampah di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Selasa 24 Oktober 2023. /Dok. DPUPR Kabupaten Serang

Saat ini berdasarkan informasi proses pemasangan cerobong sudah selesai, sambil menunggu beton keras akan dipasang sisa-sisa bodi pada Jumat 27 Oktober.

Berdasarkan perhitungan pemasangan butuh waktu lima hari, sehingga paling lambat 6 November sudah terinstal.

Kemudian akan langsung dilakukan ujicoba, apabila sudah sesuai akan langsung dilakukan pembayaran.

"Jadi kita jalankan kalau oke kita terima dan dibayarkan jadi sekarang belum dibayar walau sudah masuk. Kita harus pastikan dulu mesin bekerja baik. Itu untuk keamanannya," ucapnya.

Baca Juga: Belanja APBD Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023 Ditambah Menjadi Rp 12 Triliun Lebih

Setelah terpasang, pabrikan juga akan memberikan waktu untuk training atau transfer knowledge (pengetahuan) kepada pengelola.

Pengelola mesin tersebut adalah DLH dan camat Kibin.

"Operatornya butuh sedikit tapi selain itu ada mesin RDF untuk pencacah dan pengolah sampah jadi ada dua mesin, RDF butuh lumayan (operator)," katanya.

Ronny mengatakan, untuk mesin RDF sendiri saat ini belum ada.

Mesin tersebut tidak dibeli tapi merupakan investasi dari pabrikan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah