Irna Narulita menyampaikan, untuk belanja daerah akan disesuaikan dengan rencana penerimaan yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS.
"Belanja daerah dalam RAPBD Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp1.728.423.025.752,00," ujarnya.
Lebih lanjut Irna menyampaikan, untuk belanja daerah akan dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp1.567.903.635.043,00, belanja modal sebesar Rp17.404.809.242,00, belanja tidak terduga sebesar Rp3.000.000.000,00 dan belanja transfer yang dialokasikan bagi pemerintah desa sebesar
Rp140.114.581.467,00.
"Sementara untuk pembiayaan daerah dialokasikan untuk penerimaan pembiayaan sebesar
Rp15.590.000.000,00, yang berasal dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, yang dimana pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp590.000.000,00, untuk penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang kepada perusahaan Daerah Air minum Tirta berkah," tandasnya.***