Penertiban Branding Bacaleg dan Bacapres di Angkutan Umum, Dishub: Leading Sektornya Bawaslu dan Satpol PP

- 26 Oktober 2023, 11:12 WIB
Penampakan angkutan umum yang terdapat branding Bacaleg dan Bacapres di Kabupaten Serang.
Penampakan angkutan umum yang terdapat branding Bacaleg dan Bacapres di Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

"Kalau untuk hal itu saya belum dapat informasi tapi ke pol PP mungkin sudah. Saya belum dapat informasi kapan pelaksanaan kegiatannya," katanya.

Menurut dia, untuk angkutan umum bermacam-macam, ada yang trayek angkutan perdesaan, angkutan kota, angkutan kota dalam provinsi.

Sedangkan yang menjadi kewenangan Dishub Kabupaten Serang trayeknya hanya angkutan pedesaan.

Jumlah trayeknya ada 16 lintasan namun baru terisi 59 kendaraan.

Hal tersebut terjadi karena peminat trayek masih kurang.

Padahal sebelum pemisahan dengan Kota Serang jumlah angkutan umum di Kabupaten Serang sekitar 2.300.

Baca Juga: Jaringan Relawan Kunci Kemenangan Pasangan Capres dan Cawapres Pilpres 2024

"Karena ada Kota Serang trayek berubah jadi AKDP makanya kita serahkan perizinan ke provinsi. Sekitar 2.200 kita serahkan ke provinsi Kemudian kita tata lagi trayek baru di wilayah Kabupaten Serang ada 16 lintasan dengan kuota yang kita siapkan 350 armada, baru terisi 59 armada. Itu pun hanya dibeberapa trayek kalau gak salah 4-6," tuturnya.

Beny mengatakan, mengenai pemasangan branding Bacaleg di angkutan umum, menurut dia selama tidak menghalangi pandangan diperbolehkan.

Ketebalan kaca film ada beberapa persen seperti 20 persen, 40 persen hingga 60 persen.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x