KABAR BANTEN - Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Serang menyambut baik rencana penertiban Branding Bacaleg dan Bacapres di angkutan umum.
Namun demikian untuk penertiban Branding Bacaleg dan Bacapres di angkutan umum di Kabupaten Serang tersebut perlu dikoordinasikan dengan Bawaslu dan Satpol PP.
Kepala Dishub Kabupaten Serang Beny Yuarsa mengatakan, pihaknya tidak bisa mandiri untuk menertibkan branding Bacaleg dan Bacapres di angkutan umum.
Baca Juga: Insinerator di Kabupaten Serang Bakal Ditambah
Sebab harus berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol PP.
"Nanti leading sektornya mereka, kalau memang ada permintaan dari mereka kita siap selalu mendukung," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 25 Oktober 2023.
Beny mengatakan, dukungan terhadap Bawaslu dalam menertibkan APK dan APS telah dilakukan seperti saat menurunkan bilboard.
Dishub memfasilitasi satu buah crane.
"Kemarin saja waktu penertiban yang pertama kita mendukung untuk ikut berikan Crane," ucapnya.
Meski demikian untuk rencana penertiban Branding Bacaleg dan Bacapres di angkutan umum kapan dimulai dirijga mengaku belum tahu.