KABAR BANTEN - Sejumlah pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kabupaten Serang melakukan sanggahan.
Proses sanggahan dilakukan untuk mengkoreksi apa yang telah diumumkan panitia seleksi agar meninjau ulang.
Hasil sanggahan seleksi PPPK Kabupaten Serang tersebut nantinya akan diumumkan kembali.
Baca Juga: Seorang Pedagang Durian di Anyer, Kabupaten Serang Meninggal Tertimpa Pohon
Bisa jadi setelah disanggah ada yang sebelumnya tidak lolos menjadi lolos dan yang sebelumnya lolos menjadi tidak lolos.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, tahapan sanggahan telah berakhir pada 21 Oktober 2023.
Ada 140 sanggahan untuk pelamar tenaga teknis dan 92 untuk pelamar tenaga kesehatan.
"Sudah berakhir sanggahannya," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 26 Oktober 2023.
Ia mengatakan, rata-rata sanggahan yang dilakukan terkait kompetensi, kemudian juga pengalaman kerja dan jabatan yang dilamar tidak sesuai.
Sanggahan bisa datang dari pelamar yang tidak lolos atau orang lain.