Curi Motor di Cilegon, Warga Serang ini Ditangkap Reskrim Polsek Purwakarta

- 3 November 2023, 20:46 WIB
Polsek Purwakarta Polres Cilegon menggelar konpers terduga pencurian kendaraan bermotor
Polsek Purwakarta Polres Cilegon menggelar konpers terduga pencurian kendaraan bermotor /Himawan Sutanto/Kabar Banten

KABAR BANTEN- Seorang warga Kota Serang, ditangkap aparat Polsek Purwakarta Polres Cilegon usai melakukan pencurian kendaraan bermotor, penangkapan tersebut kurang dari 24 jam.

 

 

Dimana aparat Polsek Purwakarta Polres Cilegon, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Hotel The Royale Krakatau Hotel, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta  Kota Cilegon pada Jumat 27 Oktober 2023, lalu, sekira jam 12.30 Wib.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kepala Polsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Iwan Sofian.

Katanya, korban bernama Nanang  usai melaksanakan ibadah shalat jumat mendapati kendaraan bermotor miliknya merk kawasaki ninja RR 150 cc nopol A 6861 SM Tahun 2010 Warna Hitam sudah tidak berada di tempat parkiran.

“Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Danru Security Imanudin dan langsung melakukan cek cctv. Dari rekaman cctv terdapat, diduga pelaku masuk ke hotel royal krakatau pada jam 11.50 wib menggunakan kendaraan listrik berwarna putih Nopol A 6862 DE,” kata IPTU Iwan Sofian, Jumat 3 November 2023.

Ia menuturkan, tiga hari sebelumnya, pelapor merasa kehilangan kunci kontak asli di area parkir Hotel The Royal Krakatau pada saat sedang bekerja sebagai house keeping di hotel The Royal Krakatau.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x