Curi Motor di Cilegon, Warga Serang ini Ditangkap Reskrim Polsek Purwakarta

- 3 November 2023, 20:46 WIB
Polsek Purwakarta Polres Cilegon menggelar konpers terduga pencurian kendaraan bermotor
Polsek Purwakarta Polres Cilegon menggelar konpers terduga pencurian kendaraan bermotor /Himawan Sutanto/Kabar Banten

Terduga pelaku, kata dia, beserta kendaraan berhasil di amankan di depan Perumahan Citraland Puri Ciracas Kota Serang.

Selanjutnya dibawa menuju Mapolsek Purwakarta, Polres Cilegon.

"Korban, kata dia, atas nama Nanang (46) warga Palas Bendungan  Kecamatan Purwakarta  Kota Cilegon. Mengalami kerugian Rp.25.000,000,-(Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Sementara Pelaku AH (30) dari Kecamatan Serang ,Kota Serang, " ucap IPTU Iwan Sosial.

“Atas kejadian tersebut, terduga pelaku AH (30) warga Kota Serang melanggar Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman selama 5 tahun penjara," sambung IPTU Iwan Sosial.***

 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah