Kemudian, pengelolaan arsip secara digital juga dinilai lebih aman dan efesien.
"Karena kalau secara manual membutuhkan ruang yang cukup besar, kemudian juga kita tidak perlu membutuhkan kertas," jelasnya.
Tatu meminta kepada seluruh OPD untuk ikut serta menggunakan aplikasi ini.
"Semua OPD harus ikut menerapkan ini, nanti dilakukan evaluasi oleh dinas terkait, karena ini aplikasi yang penting," ujarnya.
Aplikasi ini, juga akan terintegrasi dengan aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu.
Aplikasi ini sudah dilaunching pada beberapa waktu lalu dan akan menjadi aplikasi yang mengintegrasikan seluruh pelayanan di Kabupaten Serang.
Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Suminarsih mengatakan, aplikasi Srikandi bertujuam untuk membuat penata kelolaan arsip daerah agar lebih efektif dan efesien.
Ia mengatakan, aplikasi ini diharapkan dapat diimplementasikan di seluruh OPD Pemkab Serang.
"Sehingga amanah dari SPPI ini bisa diterapkan karena berkaitan dengan adanya penilaian-penilaian termasuk revormasi birokrasi," ujarnya.
Baca Juga: Disnakertrans Kabupaten Serang Ungkap Alasan Belum Munculkan Angka Usulan UMK 2024