Kemungkinan masih ada beberapa penyesuaian mengingat ada beberapa aturan baru.
"Memang nanti semua sudah ada langkah (penyelesaian pembangunan puspemkab), cuma ada mekanisme dan prosedur yang baru karena aturannya ada yang baru jadi banyak penyesuaian," ucapnya.
Sementara untuk mekanisme pembangunan sendiri, dengan ada perda tersebut akan mengikat semua elemen perencanaan penganggaran sampai pelaksanaan yang harus mengacu pada perda.
Dimana pembangunan akan dilakukan multiyears.
"Jadi sudah mengikat bisa multi years," katanya.
Kemungkinan pembangunan gedung di puspemkab akan dilakukan per blok tiap tahunnya.
Sehingga akan ada beberapa gedung yang dibangun per tahun dan pembayarannya dilakukan multiyears.
"Nanti pembayaran multiyears jadi itu mekanisme dalam perda. Jadi beres (satu blok) tapi bayarnya bisa dicicil," ucapnya.