Perda Percepatan Masih Tunggu Evaluasi Gubernur, DPUPR : Pembangunan Puspemkab Serang Bakal Dianggarkan Per Bl

- 11 November 2023, 10:20 WIB
Salah satu bagian Gedung di kawasan puspemkab serang yang sedang dalam tahap pembangunan
Salah satu bagian Gedung di kawasan puspemkab serang yang sedang dalam tahap pembangunan /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kabupaten Serang masih menunggu evaluasi perda percepatan pembangunan puspemkab yang dilakukan Gubernur Banten. 

 

Kemungkinan perda percepatan pembangunan puspemkab tersebut baru bisa digunakan maksimal mulai 2025.

Dimana nantinya dengan dasar perda percepatan pembangunan puspemkab tersebut akan dilakukan lebih cepat dengan penganggaran per blok per tahun. 

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang Tony Kristiawan mengatakan pembangunan gedung puspemkab tahun depan masih dilakukan di blok B3. 

Kemudian dilakukan pengurugan lanjutan, pembangunan dua gedung dan penyelesaian beberapa ruas jalan yang belum dilengkapi. 

"Sama plaza aspirasi, terus lanjutkan pembangunan RTH (Ruang Terbuka Hijau), yang lainnya menunggu bantuan provinsi," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 9 November 2023. 

Toni mengatakan perda percepatan pembangunan puspemkab masih menunggu evaluasi dari provinsi. 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x