Perda Percepatan Masih Tunggu Evaluasi Gubernur, DPUPR : Pembangunan Puspemkab Serang Bakal Dianggarkan Per Bl

- 11 November 2023, 10:20 WIB
Salah satu bagian Gedung di kawasan puspemkab serang yang sedang dalam tahap pembangunan
Salah satu bagian Gedung di kawasan puspemkab serang yang sedang dalam tahap pembangunan /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Tony mengatakan, dengan adanya perda tersebut diharapkan bisa mempercepat penyelesaian pembangunan puspemkab. 

Dimana Pemerintah Kabupaten Serang melalui bupati Serang meminta adanya langkah inovasi seperti yang diterapkan pada penyelesaian jalan. Oleh karena itu butuh perda sebagai dasarnya.

"Jadi harus pakai perda juga. Karena buat mengikat penganggaran biar fokus. Karenakan masih banyak fokus lain bukan hanya infrastruktur tapi non infrastruktur, pertanian, kesehatan, seni budaya, memang nanti ujung ujungnya diutamakan infrastruktur itu sendiri," katanya. 

Ia mengatakan untuk sementara total di kawasan puspemkab ada 12 blok rencananya. Dimana per blok terdiri dari enam gedung. 

Kebutuhan anggaran sendiri per gedung Rp22 miliar. 

"Jadi Rp22 miliar kali 6 gedung saja. Belum utilitas, kemarin ada (saran) seperti itu dari tim verifikasi asistensi dari provinsi seperti itu, kita ikut saja karena kita sudah berencana terus berupaya, kan tim penilai beda lagi," ucapnya.

Tony berharap perda percepatan Puspemkab bisa cepat selesai dievaluasi dan bisa digunakan. 

Kemungkinan perda itu baru bisa digunakan pada 2025, sebab untuk 2024 ada hajat demokrasi. 

"Mudah mudahan secepatnya bisa digunakan. 2025 paling, 2024 belum bisa nanti disesuaikan lagi yang sudah kita bangun sekarang jadi pengurangan (yang akan dibangun) dari rencana perda itu," katanya. 

Sementara Kepala Bagian Risalah dan Perundang Undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Ilham Perdana mengatakan perda percepatan pembangunan puspemkab masih dievaluasi gubernur. 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x