“Tenaga honorer yang ada dikelola sebaik-baiknya bisa juga alih fungsi menjadi PPPK. Dan yang baru, kita tidak ada lagi untuk perekrutan,”ujarnya.
Pemkot Cilegon, kata dia, berupaya akan melakukan lobi kepada pemerintah Pusat. Karena , kata dia, Pak Walikota masuk dalam Apeksi.
“Nanti pak Wali yang akan mendorong agar tidak ada penghapusan tenaga honorer. Karena beliau ini anggota Apeksi.” tuturnya.
Seperti diketahui, pegawai honorer di instansi pemerintah resmi dihapus pada 2024. Instansi juga dilarang untuk merekrut honorer baru untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN).
Keputusan ini berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Oktober lalu.***