Mesin Insinerator Sudah Diujicoba, Pemkab Bakal Tambah 2 Unit Tahun Depan

- 17 November 2023, 15:00 WIB
Operator mengujicoba mesin Insinerator di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.
Operator mengujicoba mesin Insinerator di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. /Dok. DPUPR Kabupaten Serang

Kemudian kata dia, selai ln Insinerator ada juga RDF.

Mesin RDF merupakan investasi dari pabrikan ke Pemkab Serang sebanyak dua unit.

Roni mengatakan, untuk menjalankan mesin insenerator operator yang dibutuhkan tidak banyak hanya tiga orang.

Diantaranya untuk menghidupkan mesin, memasukan sampah diatas dan membuka katup.

"Jadi gak banyak. Yang banyak justru operator RDF, karena di RDF ada pencacahan," tuturnya.

Sebab kata dia sebelum masuk Insinerator, sampah ditampung dulu selama lima hari agar matang.

Agar tidak berbau sampah tersebut diberikan cairan, setelah itu dicacah di mesin RDF baru kemudian dipilah.

"Katanya RDF dua unit itu butuh 25 orang," ucapnya.

Untuk tahun depan rencananya akan dilakukan kembali pengadaan dua mesin Insinerator.

Untuk titiknya belum ditetapkan hanya saja alternatifnya di Kecamatan Waringinkurung dan Anyer.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah