Mesin Insinerator Sudah Diujicoba, Pemkab Bakal Tambah 2 Unit Tahun Depan

- 17 November 2023, 15:00 WIB
Operator mengujicoba mesin Insinerator di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.
Operator mengujicoba mesin Insinerator di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. /Dok. DPUPR Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang bakal menambah unit mesin Insinerator untuk mengelola sampah di Kabupaten Serang tahun depan.

Hal tersebut dikarenakan uji coba terhadap dua mesin Insinerator di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang berjalan lancar.

Dalam uji coba dua mesin insinerator di Kecamatan Kibin tersebut dikelola 20 ton sampah dalam waktu sehari semalam.

Baca Juga: Pemasangan APK di Kabupaten Serang Diatur, Sejumlah Tempat Tak Boleh Dipasang

Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang M Roni Natadipraja mengatakan, uji coba telah dilakukan terhadap mesian Insinerator di Kibin.

Dalam uji coba dikelola 20 ton sampah selama sehari semalam.

"Gak ada kendala, Alhamdulillah lancar," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 16 November 2023.

Ia mengatakan, mesin tersebut menggunakan listrik sebab untuk menggerakkan konveyornya.

Akan tetapi mesin inswnithemar energi sebab tidak menggunakan bahan bakar.

Namun menggunakan energi panas dari mesin tersebut.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x