Mesin Insinerator Sudah Diujicoba, Pemkab Bakal Tambah 2 Unit Tahun Depan

- 17 November 2023, 15:00 WIB
Operator mengujicoba mesin Insinerator di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.
Operator mengujicoba mesin Insinerator di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. /Dok. DPUPR Kabupaten Serang

"Sekarang saja sudah jadi rebutan camat ingin dibangun, sekarang tinggal siapa yang paling siap saja nanti ditetapkan," katanya.

Ia mengatakan, lahan yang dibutuhkan untuk dua mesin sebanyak 6.000 meter persegi.

Untuk pengadaan kedepan bisa saja per kecamatan satu unit, nakun disesuaikan dengan keadaan sampah. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah