Mesin Insinerator Sudah Diujicoba, Pemkab Bakal Tambah 2 Unit Tahun Depan

- 17 November 2023, 15:00 WIB
Operator mengujicoba mesin Insinerator di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.
Operator mengujicoba mesin Insinerator di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. /Dok. DPUPR Kabupaten Serang

Roni mengatakan, harga mesin tersebut diakui dia sangat mahal.

Hanya saja kajiannya alasan dipakai mesin itu karena untuk investasi jangka panjang.

Meski demikian, yang namanya barang pasti ada masa pakainya.

"Kalau lihat dari bahan full baja kan itu tapi yang namanya deviasi barang pasti terjadi namanya barang dipakai, pasti ada penurunannya," ucapnya.

Untuk maintenance mesin sendiri akan dilakukan oleh pihak pabrik yang mengeluarkan.

Serah terima mesin akan dilakukan pada Desember 2023.

"Serah terima Desember. Kalau kontrak mesin sama kontrak plane hanggar itu terpisah. Untuk mesin berakhir pada 12 November dan sudah selesai, sedangkan kontrak plane hanggar berakhir pada 20 Desember," katanya.

Rencananya kata dia serah terima dilakukan setelah hanggar selesai.

Sehingga apabila lancar setelah 20 Desember akan diagendakan peresmian oleh Bupati Serang.

Baca Juga: Oknum Kepsek Pelaku Pencabulan di Carenang Kabupaten Serang Ditangkap, Komnas PA Ungkap Kondisi 7 Korban

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah